1. Bagaimana Analisa terhadap Jenis Pekerjaan yang ada di sektor swasta bagi lulusan program Sistem Informasi :
Jika kita rujuk menurut konsep kinerja (Performance) atau dapat didefinisikan sebagai sebuah pencapaian hasil atau degree of accomplishtment (Rue
dan byars, 1981 dalam Keban 1995). Hal ini berarti bahwa, kinerja atau performance suatu
organisasi itu dapat dilihat dari tingkatan sejauh mana organisasi
dapat mencapai tujuan yang didasarkan pada tujuan yang sudah ditetapkan pada awal terbentuknya. Dalam menentukan jenis pekerjaan apa yang ada untuk lulusan
sistem informasi, sebelumnya setiap Universitas memiliki program atau
spesifikasi untuk mentargetkan mahasiswa nya untuk mampu menguasai suatu
bidang yang dapat di gunakan dalam dunia kerja nanti. secara umumnya
pekerjaan atau prospek kerja untuk lulusan Sistem Informasi di sektor
swasta sangat banyak, yaitu dengan bidang kerja antara lain sebagai berikut:
- Manajer Proyek Pengembangan Sistem Informasi
- Electronic Data Processing Division pada perusahaan dagang, jasa, keuangan, pabrik, Pemerintah dsb
- System Analist
- Programmer Analyst
- Systems Support
- Database Administrator
- Programmer Mandiri /freelance
- Akunting
Atau dapat
pula sebagai Organisasi profit (BUMN atau SWASTA) dan institusi
pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peneliti dan tenaga pengajar.
2. Contoh
studi kasus terkait pelanggaran terhadap etika profesi dibidang sistem
informasi dan penerapan etika profesi dibidang sistem informasi :
Studi kasusnya :
Disetiap
bidang pekerjaan pastilah selalu ada yang namanya etika, satu contoh,
pada bidang TI salah satu pakar telematika katakanalah TU, dia di gugat
oleh seorang kliennya karena dia menyebarkan salah satu data milik
kliennya tanpa ada persetujuaan dari kliennya dan sang pakartelematika
tersebut menyerbakannya data kliennya melalui sebuah media internet,
langsung saja klien bertindak dan melaporkan kepada pihak yang berwajib,
apakah benar d bidang it itu ada etika yang harus kita taati(bagi
seorang IT).Walaupun
kode etik profesi di bidang tekhnolog dan informasii di Indonesia belum
ada yang tertulis, tapi hendaknya seorang IT harus memiliki sifat jujur
dan bertanggung jawab pada profesi yang dia jalankan . Namun, kita bisa
menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE.
Penerapan etika profesi dibidang SI :
Pelanggaran
terhadap Kode Etik Teknologi Informasi ini akan diselesaikan melalui
proses disipliner (tata tertib) standar oleh otoritas disipliner yang
sah sebagaimana diatur di dalam peraturan-peraturan yang dikeluarkan
oleh Universitas tentang disiplin mahasiswa, dosen dan karyawan. PSI
dapat mengambil tindakan yang bersifat segera untuk melindungi keamanan
data dan informasi, integritas sistem, dan keberlanjutan operasional
sistem jaringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar